Rainy Blog - Pencurian dan Pengrusakan Mobil telah terjadi di Apartemen Season City dalam arti Apartemen Season City Sudah Tidak Aman Lagi.
Pecahan Kaca Mobil Yang Di Hancurkan Oleh Pelaku |
Informasi ini di dapat dari sebuah status di Facebook yang bernama Fanny Verona sebagai korban yang mengaku telah mengalami kehilangan 1 unit laptop Macbook Air serta kerusakan yang terjadi pada mobil nya di pelataran parkir.
Terlalu dekat tempat parkir mobil Fanny dengan Lobby Apartemen namun ketika dirinya melaporkan hal tersebut ke security Apartemen malah si security tersebut menolak untuk berurusan dengan masalah ini dan langsung menyuruh Fanny untuk melaporkannya ke Secure Parking selaku pengelola parkir.
Berikut di bawah ini Kronologi kejadian yang di ceritakan oleh Fanny Verona dengan judul APARTEMEN SEASON CITY TIDAK AMAN!
"APARTEMEN SEASONS CITY TIDAK AMAN !
Sekedar berbagi informasi aja, agar tidak ada lagi korban-korban seperti saya kedepannya. Bantu sebarkan ke keluarga dan teman-teman juga yah.. Agar kedepannya hak kita sebagai konsumen lebih dihormati.
Saya adalah penghuni Apartemen Seasons City selama beberapa tahun terakhir. Sebelumnya saya selalu merasa betah nyaman tinggal di apartemen yang saya sewa tersebut.
Sampai pada tanggal 3 Juni 2016 malam, terjadi kejadian pencurian di apartemen yang telah saya anggap rumah tersebut.
Mobil saya dirusak yang menyebabkan lubang kunci mobil rusak dan kaca belakang kiri pecah, dan saya kehilangan 1 unit laptop Macbook Air.
Segera saya laporkan ke security apartemen, eh ternyata mereka sudah tau mobil saya dirusak, namun tidak diberitahu ke saya. Kemudian mereka langsung menyuruh saya melapor ke kantor Secure Parking selaku pengelola parkir (disini saya sudah merasa aneh, kok prosedurnya langsung melempar ke pihak lain, bukannya didampingi atau dibuatkan laporan)
Setelah saya usut ke penghuni lain, ternyata ini BUKAN KEJADIAN PERTAMA! Bahkan ada yang bilang sudah sering.
Dan ternyata, TIDAK ADA CCTV di tempat saya parkir! Hanya ada 2 CCTV yaitu di ramp tempat mobil masuk tapi tidak ada sama sekali di tempat seharusnya, yaitu yah di tempat parkirnya para mobil penghuni.
Tentu aja saya shock, soalnya semua pengelola gedung itu diwajibkan untuk memasang CCTV sesuai dengan Peraturan Kepala Polisi Daerah No. 2 tahun 2005.
Awalnya, PT Prima Buana Internusa, sebagai pihak pengelola apartemen tidak menangani kasus saya dengan serius sampai saya mengirimkan surat teguran resmi ke mereka, baru mereka menghubungi saya untuk diskusi di tanggal 25 Juni 2016.
Dalam diskusi di meeting tersebut, mereka merasa bahwa kehilangan dan pencurian bukanlah tanggung jawab keamanan mereka, dengan alasan MEREKA TIDAK BISA MEMBUKTIKAN bahwa benar telah terjadi pencurian, sehingga mereka hanya menawarkan penggantian untuk kerusakan mobil saya yang dirusak, dan tidak untuk kehilangan laptop saya tersebut :(.
Dalam meeting tersebut, mereka jg menceritakan analogi-analogi kejadian lain dimana klaimnya itu palsu.
Padahal ngapain juga saya bohong.. orang saya korbannya masa saya yang disalahin ☹
Saya kecewa sekali, karena berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 1966/K/PDT/2005 dan Putusan Mahkamah Agung No. 2157 K/PDT/2010, konsumen MEMILIKI HAK UNTUK DIGANTI RUGI ATAS KEHILANGAN YANG TERJADI DI LINGKUNGAN GEDUNG
Tapi PT Prima Buana Internusa tidak mau mengganti kehilangan saya, dengan alasan mereka tidak bisa membuktikan bahwa memang benar saya kehilangan laptop (padahal saya sudah laporkan kejadian ini ke kepolisian beserta barang bukti kepemilikan, kepolisian juga sudah cek TKP) tapi PT Prima Buana Internusa masih bersikeras mereka tidak bisa membuktikan.
Mereka juga beralasan bahwa hal tersebut sudah tertera di house rules handbook, sebuah buku yang tidak pernah saya lihat sebelumnya. (padahal kalau mereka memang berpatokan pada handbook tsb, seharusnya didistribusikan dengan baik dong yah, masa saya udah jadi penghuni 2 tahun tapi enggak pernah dikasih)
Padahal saya sudah melakukan dua kewajiban saya, yaitu membayar iuran IPL untuk keamanan dan kebersihan ke PT Prima Buana Internusa sebagai pengelola apartemen dan biaya sewa parkir ke Secure Parking sebagai pengelola parkir.
Sekarang, ketika saya meminta hak saya, malah mereka menolak memberikan dengan alasan yang tidak logis.
Kalau kebijakan dari pengelola apartemen seasons city begini, ngapain ya kita bayar uang keamanan? Sedih banget, dirumah sendiri tapi gak merasa aman ☹
Dimeeting tersebut jg, mereka bilang baru akan memasang CCTV dibulan Agustus nanti karena selama ini mereka keterbatasan budget.. padahal di apartemen seasons city ini ada sekitar 2.176 kamar dan dengan asumsi 70%-nya terisi penuh dan biaya IPL Rp 12.000/meter, menurut perkiraan saya, mereka seharusnya mendapat sekitar Rp 548.352.000 tiap bulannya.
Tapi mereka masih kekurangan anggaran untuk pasang CCTV yang seharusnya menjadi kewajiban dasar mereka.
Kasus ini sedang saya siapkan untuk dilaporkan ke YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) dan untuk dibawa ke pengadilan agar diselesaikan secara hukum.
Apapun hasilnya nanti, saya hanya berharap agar tidak ada kejadian serupa yang terulang ke teman-teman sekalian dan agar PT Prima Buana Internusa dapat meninjau dan meningkatkan kembali kinerjanya menjadi lebih professional dan comply ke prosedur dan peraturan-peraturan yang ada."
Melihat kronologi di atas telah menyebutkan bahwa tidak ada pertanggung jawaban dari Secure Parking selaku pengelola perpakiran di Apartemen Season City.
Berikut di bawah ini Kronologi kejadian yang di ceritakan oleh Fanny Verona dengan judul APARTEMEN SEASON CITY TIDAK AMAN!
"APARTEMEN SEASONS CITY TIDAK AMAN !
Sekedar berbagi informasi aja, agar tidak ada lagi korban-korban seperti saya kedepannya. Bantu sebarkan ke keluarga dan teman-teman juga yah.. Agar kedepannya hak kita sebagai konsumen lebih dihormati.
Saya adalah penghuni Apartemen Seasons City selama beberapa tahun terakhir. Sebelumnya saya selalu merasa betah nyaman tinggal di apartemen yang saya sewa tersebut.
Sampai pada tanggal 3 Juni 2016 malam, terjadi kejadian pencurian di apartemen yang telah saya anggap rumah tersebut.
Mobil saya dirusak yang menyebabkan lubang kunci mobil rusak dan kaca belakang kiri pecah, dan saya kehilangan 1 unit laptop Macbook Air.
Segera saya laporkan ke security apartemen, eh ternyata mereka sudah tau mobil saya dirusak, namun tidak diberitahu ke saya. Kemudian mereka langsung menyuruh saya melapor ke kantor Secure Parking selaku pengelola parkir (disini saya sudah merasa aneh, kok prosedurnya langsung melempar ke pihak lain, bukannya didampingi atau dibuatkan laporan)
Setelah saya usut ke penghuni lain, ternyata ini BUKAN KEJADIAN PERTAMA! Bahkan ada yang bilang sudah sering.
Dan ternyata, TIDAK ADA CCTV di tempat saya parkir! Hanya ada 2 CCTV yaitu di ramp tempat mobil masuk tapi tidak ada sama sekali di tempat seharusnya, yaitu yah di tempat parkirnya para mobil penghuni.
Tentu aja saya shock, soalnya semua pengelola gedung itu diwajibkan untuk memasang CCTV sesuai dengan Peraturan Kepala Polisi Daerah No. 2 tahun 2005.
Awalnya, PT Prima Buana Internusa, sebagai pihak pengelola apartemen tidak menangani kasus saya dengan serius sampai saya mengirimkan surat teguran resmi ke mereka, baru mereka menghubungi saya untuk diskusi di tanggal 25 Juni 2016.
Dalam diskusi di meeting tersebut, mereka merasa bahwa kehilangan dan pencurian bukanlah tanggung jawab keamanan mereka, dengan alasan MEREKA TIDAK BISA MEMBUKTIKAN bahwa benar telah terjadi pencurian, sehingga mereka hanya menawarkan penggantian untuk kerusakan mobil saya yang dirusak, dan tidak untuk kehilangan laptop saya tersebut :(.
Dalam meeting tersebut, mereka jg menceritakan analogi-analogi kejadian lain dimana klaimnya itu palsu.
Padahal ngapain juga saya bohong.. orang saya korbannya masa saya yang disalahin ☹
Saya kecewa sekali, karena berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 1966/K/PDT/2005 dan Putusan Mahkamah Agung No. 2157 K/PDT/2010, konsumen MEMILIKI HAK UNTUK DIGANTI RUGI ATAS KEHILANGAN YANG TERJADI DI LINGKUNGAN GEDUNG
Tapi PT Prima Buana Internusa tidak mau mengganti kehilangan saya, dengan alasan mereka tidak bisa membuktikan bahwa memang benar saya kehilangan laptop (padahal saya sudah laporkan kejadian ini ke kepolisian beserta barang bukti kepemilikan, kepolisian juga sudah cek TKP) tapi PT Prima Buana Internusa masih bersikeras mereka tidak bisa membuktikan.
Mereka juga beralasan bahwa hal tersebut sudah tertera di house rules handbook, sebuah buku yang tidak pernah saya lihat sebelumnya. (padahal kalau mereka memang berpatokan pada handbook tsb, seharusnya didistribusikan dengan baik dong yah, masa saya udah jadi penghuni 2 tahun tapi enggak pernah dikasih)
Padahal saya sudah melakukan dua kewajiban saya, yaitu membayar iuran IPL untuk keamanan dan kebersihan ke PT Prima Buana Internusa sebagai pengelola apartemen dan biaya sewa parkir ke Secure Parking sebagai pengelola parkir.
Sekarang, ketika saya meminta hak saya, malah mereka menolak memberikan dengan alasan yang tidak logis.
Kalau kebijakan dari pengelola apartemen seasons city begini, ngapain ya kita bayar uang keamanan? Sedih banget, dirumah sendiri tapi gak merasa aman ☹
Dimeeting tersebut jg, mereka bilang baru akan memasang CCTV dibulan Agustus nanti karena selama ini mereka keterbatasan budget.. padahal di apartemen seasons city ini ada sekitar 2.176 kamar dan dengan asumsi 70%-nya terisi penuh dan biaya IPL Rp 12.000/meter, menurut perkiraan saya, mereka seharusnya mendapat sekitar Rp 548.352.000 tiap bulannya.
Tapi mereka masih kekurangan anggaran untuk pasang CCTV yang seharusnya menjadi kewajiban dasar mereka.
Kasus ini sedang saya siapkan untuk dilaporkan ke YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) dan untuk dibawa ke pengadilan agar diselesaikan secara hukum.
Apapun hasilnya nanti, saya hanya berharap agar tidak ada kejadian serupa yang terulang ke teman-teman sekalian dan agar PT Prima Buana Internusa dapat meninjau dan meningkatkan kembali kinerjanya menjadi lebih professional dan comply ke prosedur dan peraturan-peraturan yang ada."
Melihat kronologi di atas telah menyebutkan bahwa tidak ada pertanggung jawaban dari Secure Parking selaku pengelola perpakiran di Apartemen Season City.
0 comments:
Post a Comment