Jawaban Pemkab Deliserdang Atas Tuntutan FPI

Haris : Silahkan Berjualan, Tetapi Yang Halal !!


Rainy Blog - Menanggapi adanya aksi demo yang melibatkan ratusan massa ormas Islam (FPI) beberapa hari yang lalu, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Deliserdang, Haris Binar Ginting menyatakan bahwa Pemkab Deliserdang tidak bisa menutup RM BPK Tesalonika.

rain909.blogspot.com
Haris Binar Ginting, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Deliserdang

Seperti sudah diketahui sebelumnya bahwa FPI menuntut agar RM BPK yang berada di sepanjang Jalinsum dan disekitar Kantor Bupati Deliserdang ditutup. Menanggapi aspirasi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang akan melakukan penataan rumah makan BPK.

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Deliserdang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Deliserdang tidak bisa melakukan penutupan Rumah Makan BPK Tesalonika. Menurutnya, Pemerintah hanya menghimbau agar para pengusaha RM hanya menjual makanan yang halal saja.

Haris menambahkan , masih ada makanan khas Batak lainnya yang bisa dikategorikan halal seperti arsik, ayam pinadar dan lain sebagainya.

Lokasi yang dilarang sebagai tempat untuk menjual BPK sesuai dengan Perbub yang sudah dibuat adalah : sepanjang Jalinsum Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam sampai Simpang Lampu Merah Timbangan, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam.

Sesuai dengan keterangan yang telah disampaikan oleh Haris, bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mempersilahkan untuk berjualan makanan khas batak yang berbahan dasar seperti ikan dan ayam dizona halal yang telah ditentukan, tetapi kalau masih tetap berjualan makanan dengan bahan yang tidak halal, maka restoran atau rumah makan tersebut akan ditutup.




Share on Google Plus

About Unknown

You Never Know How Strong You Are Until Being Strong Is The Only Choice You Have "ONLY GOD CAN JUDGE ME".
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment