Banyak TPS Yang Curang Warga Tidak Bisa Nyoblos
Pilkada Dki 2017 - Hari ini adalah hari Libur Nasional dan pastinya adalah hari Pilkada Serentak di seluruh Indonesia.
Banyak TPS Yang Curang Warga Tidak Bisa Nyoblos |
Hari pemilihan kepala daerah serentak yang di laksanakan di 101 daerah, yang terdiri dari 7 Provinsi, 76 Kabupaten dan 18 kota yang ada di seluruh Indonesia. Namun khusus untuk yang di DKI ternyata dalam pemilihan kali ini banyak sekali warga yang tidak bisa memilih.
Bukan karena mereka memilih Golput namun lebih kepada tidak bisa mendapatkan surat suara di masing masing TPS yang telah di tetapkan sebelumnya, Dan keanehan lainnya adalah ketika sebelumnya data 1 keluarga telah di catat namun ketika tiba saatnya malah di TPS tidak tercantum nama 1 keluarga tersebut.
Dan di Hari ini terlihat bahwa di Indonesia untuk masalah pemilihan kepala daerah masih banyak sekali kecurangan yang di temukan di beberapa TPS seputaran DKI Jakarta, Banyak warga yang tidak dapat menyumbangkan suaranya untuk memilih pemimpinnya sendiri.
Banyaknya pelaporan yang kami terima dari beberapa TPS di DKI seperti di pasar ikan, di Cengkareng dan di beberapa tempat lainnya di seputaran DKI masih banyak yang tidak dapat mencoblos walaupun sebelumnya sudah pernah di data.
TPS Bermasalah, Warga Tidak Dapat Mencoblos |
Dimana sistim pemerintahan di DKI yang adil dan fair khususnya kepada Bawaslu yang bertugas menjaga TPS dengan baik dan tentram. Dimanakah semuanya ketika warga tidak dapat mencoblos dengan alasan tidak masuk akal yang di jelaskan oleh petugas petugas yang berada di TPS tersebut.
Sebagai warga yang baik sudah semestinya turut serta menjaga kotak suara supaya jelas dan transparan karena suara dari warga lah yang akan menentukan terpilihnya seorang pemimpin untuk memimpin mereka semua.
Berita untuk Bawaslu adalah coba untuk mengecek beberapa TPS Bermasalah yang di sebutkan di bawah ini karena sudah sangat terang terangan dengan sengaja tidak memperbolehkan warga untuk mencoblos maupun memilih pemimpin mereka.
Tps 42, Tps 48, Tps 50, Tps 88, Tps 89, Tps 30, Tps 27, Tps 98, Dan di Tps Tps lainnya seperti di daerah pemukiman Cengkareng dan Sunter masih banyak warga di sana yang belum memiliki kesempatan untuk memberikan suaranya hanya karena mendapatkan alasan bahwa kertas suara di TPS yang bersangkutan telah habis dan di arahkan ke TPS lainnya, Sedangkan warga yang sudah ke TPS terdekat lainnya juga mendapatkan hal yang sama seperti TPS semula yaitu Kertas suara telah habis.
Dan informasi untuk warga yang tidak memiliki kesempatan untuk mencoblos di sini akan saya berikan nomor kontak Ibu Dahlia yang bertugas sebagai Komisioner KPU DKI +62 812 1019 343, Dan untuk permasalahan yang anda alami di TPS anda boleh menghubungi pak Manalu di nomor telepon +62 822 2616 5867.
0 comments:
Post a Comment