Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung langkah Bareskrim hingga DPRD DKI yang akan mengusut dugaan praktik gratifikasi dan penipuan pembelian lahan Cengkareng, Jakarta Barat. Ahok menyebut dugaan anak buahnya terlibat sejak ada materi gugatan Toeti Soekarno.
Basuki Tjahaja Purnama |
Dalam satu materi gugatan yang diajukan pemilik lahan Toeti Soekarno, bahwa Pemprov DKI belum membayar lunas uang pembayaran sebesar Rp 648 miliar, dan masih kurang Rp 200 miliar.
"Makanya lebih baik bawa ke Bareskrim. Mau bikin pansus bikin saja supaya lebih jelas terungkap. Dia bilang kan dia gugat. Ada 200 miliar yang belum diterima (Toeti Soekarno). Ini menarik," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (30/6).
Dugaan lain, menurut dia, adalah pembayaran lahan seluas 4.6 hektare itu tidak ditransfer ke rekening pribadi dari pemilik lahan, Toeti Soekarno melainkan melalui kuasa hukumnya, Rudi Hartono Iskandar.
"Kita mesti lihat, ini bayarnya bukan ke rekening Tuti langsung. Bu Ika transfer bukan ke rekening sertifikat, tapi ke kuasa hukum," jelas Ahok.
Atas dasar ini lah, mantan Bupati Belitung Timur itu curiga anak buahnya terlibat praktik bagi-bagi uang pembelian Rp 200 miliar dari total Rp 648 miliar. Pembayaran yang dilakukan dengan uang tunai sehingga sulit dilacak.
"Makanya ini ada sesuatu. Kita minta transaksi non tunai tujuannya supaya gampang melacak. Mereka masih ngeles lagi, udahlah, oknum pejabat di DKI, cuma dua pilihan, dituduh incompetent, enggak mampu, pinter-pinter masa ada yang enggak mampu sih kan saya sudah bilang, ngerti kok mereka kok, tidak mampu atau memang ada sesuatu," tutup Ahok.
0 comments:
Post a Comment