Rainy Blog - Heboh!! Ratusan anggota massa dari berbagai Ormas (Organisasi Masyarakat) Islam Medan melakukan unjuk rasa dikantor Bupati Deli Serdang
FPI melakukan demo atas pembukaan rumah makan BPK di Lubuk Pakam |
Sejumlah ormas islam, termasuk FPI (Front Pembela Islam) melakukan demonstrasi besar-besaran untuk menutup paksa rumah makan BPK yang berada di Jalan Lintas Sumatera Medan - Lubukpakam.
Tuntutan ormas Islam ini disebabkan karena menurut mereka, pihak Pemkab Deli Serdang yang telah melanggar sendiri aturan yang mereka buat. Mereka menggunakan Peraturan Bupati Deliserdang Nomor 68 Tahun 2016 yang berisi tentang penataan kawasan perkotaan Kecamatan Lubuk Pakam sebagai ibu kota dari Kabupaten Deliserdang, yang telah mengatur bahwa Jalan Lintas Sumatera hanya diperbolehkan untuk restoran dan rumah makan yang menjual makanan halal sebagai alasan untuk menutup rumah makan BPK tersebut.
Menurut mereka, keberadaan rumah makan BPK ini sudah menyalahi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemkab Deli Serdang, ditambah lagi keberadaan RM BPK sangat mengganggu masyarakat sekitar yang merupakan masyarakat muslim yang memiliki karakterisitik budaya dan nilai-nilai kearifan lokal.
Pernyataan dari FPI dan ormas lainnya ini ditujukan kepada RM BPK Tesalonika yang berada di Jalinsum Km 29.
Mereka bahkan akan melakukan penutupan paksa apabila pihak dari Pemkab Deliserdang sama sekali tidak menuruti tuntutan mereka.
Sementara itu, aksi dari FPI dkk ini sangat ditentang keras oleh sejumlah masyarakat Medan dan sekitarnya. Mereka bahkan menyebutkan FPI sebagai provokator dari kerusuhan yang tidak seharusnya ada di kota Medan. Sebagaimana diketahui Medan merupakan kota adalah kota yang majemuk. Masyarakat kota Medan pun saling menghargai perbedaan antara satu dengan yang lainmnya.
Bahkan Pemerintah Kabupaten Deliserdang menyatakan bahwa mereka tidak perduli dengan ultimatum dari FPI dkk, yang memaksa mereka untuk segera menutup rumah makan BPK tersebut. Haris Binar Ginting, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Pemkab Deliserdang menyatakan bahwa tanpa adanya desakan dari FPI dan kawan-kawan, mereka memang sudah ingin menata kawasan perkotaan sesuai dengan Perbup Nomor 68 Tahun 2016.
Haris menegaskan permasalahan ini bukanlah masalah etnis atau agama, tetapi hanya penataan kawasan ini belum rampung dilakukan. Dia menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan kawasan yang boleh menjual makanan halal dan tidak halal.
Ketika ditanya kapan akan selesai melakukan sterilisasi pada kawasan-kawasan tersebut, dia hanya menjawab secepatnya.
0 comments:
Post a Comment